Sabtu, 01 Desember 2012

Pengorbanan Ayah dan Ibu

Kuliskan lagi masa denganmu ayah
saat kau dekap diriku penuh bahagia
kurasa, hangat cucuran peluhmu
tandai kesucian nafasmu

ibu, kau sempurnakan aku
kau beri yang terbaik untukku
kau sebut namaku dalam sela doamu
buat air mata tak terbendung lagi

kini saatnya kedewasaanku diuji
menghadapi semua sendiri
dan kuberjanji suatu saat nanti
kan kujunjung tinggi, harkat dan sanubari

mungkin, hanya kata-kata tak bernotasi ini
yang dapat kupersembahkan kehadiratmu
namun, hanya satu pintaku untukmu
jangan kau pergi dahulu
sebelum kubuktikan bahwa kaulah yang terbaik
bahwa kau penerang sunyiku

ayah,,
ibu,,
dengarkan aku
hanya kau lentera sukmaku


Sabtu, 13 Oktober 2012

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

 A. PENGERTIAN KOPERASI 

Pengertian koperasi  berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasioperasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama

 Pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. 

PENGERTIAN KOPERASI MENURUT:


1. Menurut ILO (International Labour Organization)
Koperasi adalah Akses ke lapangan kerja yaitu jalan yang paling menjamin untuk bisa keluar dari kemiskinan. Dalam definisi ILO,terdapat 6 unsur yang dikandung koperasi yaitu:
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
  • Penggabungan berdasar kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi yang dibentuk,diwasi dan dikendalikan secara demokratis
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
2. Menurut Chaniago
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

3. Menurut Dooren
 Koperasi,  tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.


4. Menurut Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong-menolong. Menurut Hatta,setiap koperasi harus melaksanakan 4 asas,yaitu:
  • Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu
  • Harga barang harus sesuai dengan harga pasar setempat
  • Ukuran harus benar dan terjamin
  • Jual beli dengan tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
5. Menurut Munkner
 koperasi adalah organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan,yang berasaskan tolong menolong.

6. Menurut UU no.25 thn 1992


  • Koperasi adalah organisasi orang-orang atau badan hukum
  • Koperasi adalah suatu perusahaan atau organisasi dimana orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
  • Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dn masyarakat lingkungana
  • Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan
  • Koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya juga merupakan alat untuk memproses pelaksanaan pembangunan.

 B. TUJUAN KOPERASI


Tujuan dan manfaat koperasi
1. Memajukan kesejahteraan anggota 
2. Memajukan kesejahteraan masyarakat 
3. Membangun tatanan ekonomi nasional 

LAMBANG KOPERASI
Koperasi memiliki lambang yang mempunyai arti dan makna sebagai berikut :                
  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Gigi roda melambangkan usaha karya yang terus menerus.
  • Padi dan kapas melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang harus dicapai oleh koperasi.
  • Timbangan melambangkan keadilan sosial.
  • Bintang dan perisai melambangkan Pancasila.
  • Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang kokoh dan berakar.
  • Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian Koperasi Rakyat Indonesia.
  • Merah putih melambang kan sifat nasional


C. MODAL KOPERASI

1. Modal sendiri

Modal sendiri berasal dari :

a. Simpanan pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarel
d. Dana cadangan
e. Dana hibah

2. Modal pinjaman

modal pinjaman dapat berasal dari:
 a.anggota
 b.koperasi lain
 c.bank
 d.sumber lain yang sah

D. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

a.  Prinsip Munker

  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
  • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota

b.   Prinsip Rochdale

  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama

c.    Prinsip Raiffeisen

  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

d.   Prinsip Schulze

  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

e.   Prinsip ICA (International Cooperative Allience)

  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

f.  Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967

  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

g.    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasianhttp
  • Kerjasama antar koperasi



SUMBER : http://penabulu.org/2011/09/pengertian-dan-tujuan-koperasi/,










Sabtu, 31 Maret 2012

APBN(Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara)
A. Pengertian

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek.
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Fungsi
Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan taman umum.
  2. Fungsi distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan hanya digunakan untuk kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk subsidi dan dana pensiun.
  3. Fungsi stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhana pada gambar di bawah ini :
Ekonomi Makro dengan Tiga Kelompok Pelaku Ekonomi : pemerintah, Perusahaan dan Rumah Tangga 
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain, tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum .


B. Cara Menghitung APBN
   Cara menghitung besarnya pinjaman bersih pemerintah :
G – T – B = Bn + Bb + Bf           (Persamaan1)
Keterangan :
G =    Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun l pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T  =        Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B  =        Pinjaman total pemerintah
Bn  =        Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb  =        Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
B    =        Pinjaman pemerintah dari luar negeri
·         Namun apabila Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi maka rumusnya adalah seperti ini:
G – T – B = Bb + Bf         (Persamaan2)
·         Bila G dan T dibedakan menjadi dua bagian yaitu dalam negeri dan luar negeri
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td)  = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf)    = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
·         Ringkasan orientasi dalam negeri dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang adalah sebagai berikut :
1)      G = R
2)      G = Gf + Gd
3)      R = Rf + Rd
4)      Gf + Gd = Rf + Rd
5)      Gd – Rd = Rf – Gf
6)      Gd = G – Gf
7)      Rd = R – Rf

Keterangan :
G     = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf   = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf    = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd   = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik

Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan cara :
(1)    Prosentase perubahan TP (DTP)
TPx  - TP(x-1)
DTP =   ---------------------- . 100%
    TP(x-1)
(2)    Prosentase Ketergantungan Pembiayaan
      BLN
B1 = -------------- . 100%
       DP
Keterangan :
TPx = tabungan pemerintah tahun x
TP(x-1)             = tabungan pemerintah tahun sebelumnya
B1    = tingkat ketergantungan pembiayaan dari bantuan LN

Perbandingan antara Anggaran Defisit dan Anggaran Berimbang
Anggaran Defisit                                               Anggaran Berimbang
PNH – BN = DA                                                  PDN – PR    = TP
DA = PbDN + PbLN                                          DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non – Pk DN     
PbLN  = PPLN – PC PULN
Keterangan :                                                      Keterangan :
PNH       = pendapatan negara                     PDN = Pendapatan DN
               dan  hibah                                            PR    = pengeluaran rutin
BN          = belanja negara                              TP    = tabungan pemerintah
DA          = defisit Anggaran                           DAP = defisit anggaran pembangunan
PbDN    = pembiayaan DN                            AP    = anggaran pembangunan
PkDN     = Perbankan DN                               BLN  = bantuan luar negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
C. SUMBER PENERIMAAN APBN

  Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum  yaiTU penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai, dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran,jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada sistem penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan.    Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

 

Klasifikasi Pengeluaran Negara sesuai APBN adalah sebagai berikut:

1. Belanja
a. Belanja rutin
adalah belanja negara untuk pemeliharaan atau untuk penyelenggaraan pemerintah sehingga bersifat rutin dilakukan setiap tahun anggaran, rerta bersifat khasuatif yang berarti manfaatnya hanya untuk tahun anggaran yang bersangkutan.

b. Belanja Pembangunan
Tidak bersifat rutin tetapi merupakan belanja yang bersifat Investasi sehingga manfaatnya di masa yang akan datang. Belanja ini disebut juga belanja proyek.

2. Pembayaran kewajiban negara atau tagihan dari pihak ke-3 (pembayaran hutang)

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi pengeluaran negara menurut dan jenisnya adalah sebagai berikut:
jumlah belanja pegawai sebesar 180.624 milyar Rupiah dengan rincian Gaji dan tunjangan 91.171 , honorarium dan vakasi 28.146 dan kontribusi sosial 61.307. Jumlah belanja barang 58.175, jasa 18.807, pemeliharaan 10.184, perjalanana 20.912, layanan umum 13.096, PNBP 10,359, belanja modal 121.659, pembayaran bunga utang dalam negeri 80.396, utang luar negeri 36.007, subsidi energi 133.807, subsidi non energi 51.010, belanja hibah 771, bantuan sosial 61.526, belanja lain-lain 26.294. Sehingga total realisasi pengeluaran negara Indonesia tahun 2011 adalah sebesar 823.627.  




E. SURPLUS APBN

       Beberapa pemberitaan di media akhir-akhir ini menyebutkan adanya hasil perhitungan dan analisis yang menyatakan Pemerintah telah melakukan manipulasi dalam konsep perhitungan surplus Migas. Menanggapi hal tersebut, berikut penjelasan Kementerian ESDM: Konsep surplus migas jika tidak memperhitungkan Domestic Market Obligation (DMO) dalam RAPBN-P 2012 adalah sebesar Rp. 116,8 Triliun, dimana jika dikurangi dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, maka konsep surplus berkurang menjadi Rp. 66,4 Triliun.
Konsep surplus migas akan menjadi negatif (defisit) jika perhitungan memasukkan subsidi listrik Rp 93,1 Triliun, sehingga konsep surplus Migas menjadi defisit Rp. 26,7 Triliun. Dalam konsep perhitungan surplus migas di APBN semua penerimaan (PPh, PNBP, DMO) tercatat dan dibahas bersama dengan DPR serta diaudit oleh BPK, sehingga semua penerimaan maupun belanja Migas tercatat di kas negara. Pemanfaatan surplus Migas sesuai dengan mekanisme APBN sehingga tidak ada sedikitpun surplus yang tidak terpakai.


F. REVISI APBN 2012

            Bukan lantaran sekadar hendak menaikkan harga bahan bakar minyak jikalau pemerintah mengajukan revisi APBN 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. APBN 2012 memang membutuhkan revisi sehubungan dengan dampak tekanan ekonomi global dan situasi domestik yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
 
          Karena itu, revisi APBN, yang mulanya diajukan pemerintah dalam rangka mendapatkan persetujuan DPR untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak, menjadi penting dan strategis.
 
          Betapa tidak. Tekanan harga minyak dunia saat ini terus meningkat, di atas US$100 per barel, sedangkan pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tidak leluasa untuk memberi ruang subsidi dan defisit yang lebih besar.
 
        Maka, jika melihat kondisi itu, kebutuhan untuk merevisi APBN menjadi mendesak karena UU anggaran yang berlaku tidak memberikan mandat untuk mengurangi subsidi melainkan membatasi konsumsi BBM. Dengan alasan itulah, maka revisi APBN diajukan, untuk mendapatkan mandat dalam menaikkan harga BBM sebagai upaya mengurangi subsidi minyak.
 
        Namun bukan semata-mata alasan itu jika revisi APBN 2012 diperlukan. Mengapa? Pemerintah menghadapi situasi ambivalen terkait dengan pengelolaan APBN dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun terdapat kecemasan mengenai risiko pembengkakan subsidi dan kenaikan defisit anggaran, kenyataannya realisasi APBN dari tahun ke tahun selalu membukukan sisa anggaran lebih, yang sebenarnya adalah surplus.
 
         Anggaran memang tercatat masih defisit secara tatabuku, namun defisitnya berada di bawah target yang dipasang saat penyusunan APBN ataupun saat merevisi APBN. Lebih dari itu,  anggaran juga mengalami kelebihan penerimaan dibandingkan dengan pengeluaran, yang dikenal sebagai Sisa Anggaran Lebih tersebut.
 
         Apa itu artinya? Sasaran pembiayaan pembangunan melalui APBN  yang dipasang pemerintah selalu meleset,  lantaran kapasitas membelanjakan anggaran yang buruk atau perencanaan yang kurang memadai.
 
             Padahal, penyediaan anggaran pemerintah sangat penting sebgai stimulus fiskal untuk perekonomian, utamanya dalam menggerakkan proyek-proyek infrastruktur dasar, selain belanja rutin yang mendorong konsumsi masyarakat terutama pegawai negeri sipil.
 
       Karena itu, penetapan anggaran untuk sektor-sektor yang memang memiliki kapasitas daya serap tinggi, sekaligus memiliki efek berganda yang luas bagi perekonomian --khususnya untuk infrastruktur-- perlu menjadi prioritas.
 
       Apalagi, beberapa proyek infrastruktur sudah relatif mudah dilanjutkan dengan lahirnya UU Pembebasan lahan untuk kepentingan publik.
 
     Maka sesungguhnya revisi APBN kali ini menjadi kesempatan sekaligus mempertajam alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang memang membutuhkan dan mampu menyerap anggaran dengan baik.
 
        Dengan realokasi anggaran yang lebih tepat, serta perbaikan mekanisme pencairan yang sesuai dengan kebutuhan kementerian atau lembaga non departemen, bukan mustahil daya serap anggaran akan lebih baik pula.
        Dengan begitu,  revisi APBN yang sekarang sedang berlangsung di parlemen akan memberikan manfaat jauh lebih luas bagi perekonomian, bukan sekadar memberikan legitimasi bagi kenaikan harga BBM.
 
       Kini bola berada di tangan DPR. Karena itu, harian ini berharap, pembahasan revisi APBN 2012 tersebut tidak saja dilakukan secara efektif dan cepat dalam konteks waktu, tetapi juga efektif dan tuntas dalam konteks target anggaran yang memberikan efek berganda lebih luas bagi perekonomian.






Kamis, 29 Maret 2012

MENGANALISIS USAHA SABANA FRIED CHICKEN

Ayam Goreng memang jadi salah satu makanan paling di minati oleh kebanyakan orang, apalagi yang namanya fried chicken yang biasa orang bilang ayam Kentucky, nah model fried chicken seperti ini memang banyak yang jual di pinggir jalan dengan modal kedai-kedai kecil, tapi di antara semua itu ada satu yang sudah punya nama dan juga rasanya tidak jauh berbeda dengan KFC namanya adalah Sabana Fried Chicken.


KELEBIHAN DARI AYAM SABANA :
Dulu, yang namanya ayam crispy hanya didominasi oleh restoran-restoran cepat saji, antara lain Texas Fried Chicken, California Fried Chicken, Kentucky Fried Chicken, atau McDonald. Meskipun enak dan dagingnya tebal, namun rata-rata harganya mahal sehingga nggak semua orang bisa menikmatinya. Nggak berapa lama kemudian, orang-orang mulai berinovasi dengan menciptakan ayam crispy yang menyerupai merek-merek di atas dengan harga yang lebih murah agar dapat dinikmati semua kalangan. Namun, rasanya tentu saja berbeda dengan restoran mahal. Kulitnya kebanyakan tepung dan dagingnya pun sedikit.

Berbeda dengan ayam-ayam murah tanpa merek tersebut, Sabana mempunyai kelebihan tersendiri. Memang, secara harga Sabana lebih mahal daripada ayam kendor (Kentucky Dorong) tersebut. Namun, kalau dilihat dari kulit, daging, dan rasa. Sabana jelas jauh lebih enak. Harganya berkisar antara Rp 5.000 untuk paha dan sayap, dan Rp 6.500 untuk dada.

Nah, kali ini, karena saya lagi malas beli makanan yang mahal-mahal, jadilah saya beli ayam Sabana. Seperti biasa, rasanya enak. Kulitnya crispy dan dagingnya empuk. Gurih dengan rasa agak pedas di dalamnya. Nasinya pun seperti biasa, pulen dan lembut. Enaaak.



KEKURANGANNYA  :
•    Biasanya Ayam Sabana ini tidak mempunyai tempat untuk pelanggan makan secara langsung di sana.
•    Kebanyakan para pembeli hanya dapat membawa Ayam Sabana yang mereka beli untuk dikosumsi di rumah.
•    Kadang-kadang minyak yg digunakan untuk menggoreng sudah tidak layak untuk dipakai (maksudnya seharusnya diganti minyaknya tetapi masih tetap dipakai untuk menggoreng).



PELUANGNYA  :
•    Lokasi-lokasinya yang cukup strategis. Karena biasanya mereka membuka gerai mereka di pinggir jalan besar atau di perumahan-perumahan yang masih minim penjual makanan.
•    Harganya yang memang terjangkau oleh para pelanggan. Jadi para konsumen banyak beralih untuk mengkonsumsi Ayam Sabana tersebut (karena menurut mereka rasa dijadikan nomor 2 dibandingkan dengan harga).

ANCAMAN     :
•    Semakin banyaknya gerai-gerai yang bermunculan menjajakan ayam goreng juga dengan brand-brand yang bermacam-macam (yang bentuknya pun tidak  beda jauh dengan Ayam Sabana ini).
•    Para pesaing yang memberi pelayanan lebih baik, misalnya dengan menyediakan tempat untuk para pelanggan menikmati produk langsung di gerai mereka.

Menurut hasil analisis oleh kelompok kami ;

Suasana :
Sabana Fried Chicken ini memang franchise, makanya banyak cabangnya, dan salah satunya ada di sini nih, di depan Super Indo Kalimalang yang arah Bekasi, di depan Super Indo ini emang cukup banyak para penjual makanan, salah satu yang ternama itu memang Sabana Fried Chicken ini, di sini tempatnya berupa spot kecil saja dan gerainya cukup bersih. Dan lokasinya sangat strategis sekali.

Produk :
Di sini memang hanya menyajikan ayam goreng alias fried chicken, dan memang ukuran ayamnya lumayan besar, dan rasanya pun memang benar-benar enak, karena biasanya rasa fried chicken yang pinggir jalan gitu kan suka agak amis dan juga kurang garing, tapi di Sabana ini terbukti memang rasanya enak banget dan mirip banget dengan fried chicken di KFC! Meski memang lebih enak KFC sih, tapi di sini bumbunya tuh lebih berasa dibandingkan ayam dengan brand lain dan tepungnya yang crispy, garing, renyah pokonya benar-benar enak!

Pelayanan :
Pelayanannya cukup memuaskan, karena para pelayan-pelayannya yang jujur, ramah, dan selalu siap untuk melayani para pelanggannya.

Kesimpulan :
Usaha Sabana Fried Chicken ini memang cukup menjanjikan, karena memang brand-nya yang sudah banyak dikenal orang dan produknya pun dikenal baik juga disukai oleh para konsumen. Sehingga besar peluang bagi anda yang mungkin berminat untuk menjadikan usaha Sabana Fried Chicken ini sebagai wirausaha anda.  



NAMA KELOMPOK :
  • Ketrin Simanjuntak     27211995
  • Dara Linggawati         28211409
  • Stefany Efratha           26211891 

Rabu, 14 Maret 2012

Perkembangan Perekonomian Indonesia

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

1. Masa Penjajahan

Saat masih dalam penjajahan, perekonomian Indonesia dikuasai oleh negara asing(penjajah). Saat masa penjajahan Belanda, VOC didirikan untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. VOC memiliki Hak Octrooi, yang berisi :

a. Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Oleh karena itu, pada saat Belanda menjajah Indonesia, perekonomian Indonesia dikuasai Belanda sepenuhnya.

2. Orde Lama

* Setelah Kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a. Program Pinjaman Nasional, Mentri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP melakukan pinjaman ke negara lain pada bulan Juli 1946.

b. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

c. Konferensi Ekonomi pada Februari 1946 dengan tujuan memperoleh kesepakatan dalam menanggulangi masalah – masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

d. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) pada 19 Januari 1947

e. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) pada tahun 1948 dengan cara mengalihkan individu bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

f. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik.

* Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Pada masa ini, sistem politik dan sistem ekonomi Indonesia menggunakan prinsip – prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar, padahal pada kenyataannya pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi saat itu, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan semangat berwirausaha para pengusaha pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya kepada importir pribumi serta memberikan kredit pada pengusaha pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) , yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi pengusaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e. Pembatalan sepihak atas hasil perjanjian KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha – pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan – perusahaan tersebut.

* Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (semuanya diatur oleh pemerintah). Sistem ini diharapkan dapat membawa Indonesia pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Kebijakan – kebijakan tersebut antara lain :
a. Devaluasi -> pada 25 Agustus 1959 pemerintah menurunkan nilai uang sebagai berikut : uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50,00; uang kertas pecahan Rp 1.000,00 menjadi Rp 100,00; dan semua simpanan di bank yang melebihi Rp 25.000,00 dibekukan.

b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang – barang naik 400%.

c. Devaluasi -> pada 13 Desember 1965 pemerintah menjadikan uang senilai Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00 sehingga uang Rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang Rupiah lama, tetapi di masyarakat uang Rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya, pada masa ini banyak proyek – proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.

3. Masa Orde Lama

Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam segala bidang namun dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah semakin parah karena KKN.

4. Masa Reformasi

* Masa Pemerintahan Presiden BJ. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver – manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan – kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.

* Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari keterpurukan padahal ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain : masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.

* Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri

Masalah – masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

* Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan serta bidang – bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti ribut saat mengantri yang bahkan berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang – undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan Bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda – agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dengan miskin menajam dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain : pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI) sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri tetapi di lain pihak, kondisi ekonomi dalam negeri masih kurang kondusif.