“PROFESIONALISME
KANTOR AUDIT PUBLIK ARTHUR ANDERSEN”
Kasus
Enron adalah perusahaan yang
sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri
energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang
begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil
menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau
dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup
menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai
energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi
dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari
markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Pada beberapa tahun yang lalu
beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu
meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan
memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor
Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan
public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers,
deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan
Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting
perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur
Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta
syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Publik
Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan
reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga
saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal
Amerika jatuh sampai 25 %.
Komentar
:
Dari
contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya pengawasan terhadap
kantor akuntan public dalam mengaudit suatu laporan keuangan.
Proses
audit laporan keuangan memang membuka peluang bahkan pada kondisi tertentu
mensyaratkan pelibatan auditor eksternal. Untuk itu, auditor eksternal yang
dipilih haruslah diakui integritasnya serta prosesnya harus terlaksana
berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman
Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik.
Seorang akuntan public harus memegang teguh Standar
professional Akuntan Publik ( SPAP) agar
tercipta akuntan public yang jujur berkualitas dan dapat dipercaya. Dengan
adanya kasus kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan
pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh kantor akuntan public Arthur
Andersen sudah sangat mencoreng nama baik dari akuntan public yang sangat
ternama tersebut dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya
kepercayaan masyarakat ( investor ) sehingga berpengaruh terhadap harga saham
enron di pasar modal. Kasus enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika
jatuh sampai 25%.
Sumber :
http://yetikusumawati.blogspot.com/2011/01/kasus-tentang-etika-profesi-akuntansi.html